Selasa, 26 Agustus 2025

Ila hadroti Syekh Muhammad Kurdi Cibabat Cimahi Rohmatan Wasiatan

Ila hadroti Syekh Muhammad Kurdi Cibabat Cimahi Rohmatan Wasiatan ...



Mama Cibabat KH. Muhammad Kurdi

Mursyid TQN - PP. Al Maqom Cibabat 
Lidvan de rechter (Hakim Anggota) 
Penghulu Besar (Hoefd Penghulu) Bandung-8 1946-1950 (setelah K.H.R. Hidayat dan sebelum K.H. Tamrin)
Sastrawan Sunda (Kitab Pepeling Uncuing & Tongeret)

Lahir : 1839 di Burujul, (Margaasih Kabupaten Bandung)
Wafat : 1954 (usia 115 Tahun)

K.H. Muhammad Kurdi mendapatkan ijazah awal dan ijazah akhir19 di Jabal Abi Qubais Makkah dari Kiai Marzuki dan Kiai Muhammad yang merupakan murid dari Syaikh Ahmad Khatib Sambas ulama tasawuf yang berasal dari Nusantara.

KH. Muhammad Kurdi berguru dalam bidang ilmu tasawuf kepada KH. Muhammad Alwi di Pesantren Sukapakir Bandung. Kemudian dalam perjalanannya ke Haramayn mendapatkan ijazah awal dan ijazah akhir. Dengan berguru kepada KH. Marzuki dan KH. Muhammad di Jabal Abi Qubais Makkah.

Nampaknya, dengan pertemuan inilah KH. Muhammad Kurdi mendapatkan izin dari gurunya –selain memimpin tarekat setelah kepulangannya– untuk menerjemahkan kitab Fath al-Arifin karya Syaikh Ahmad Khatib Sambas. Hal ini juga mengindikasikan, proses penerjemahan kitab Fath al-Arifin menjadi awal dari kiprah Mama Cibabat dalam kiprahnya menjadi mursyid Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

Kitab Uncuing dan Tongeret merupakan satu-satunya karya orisinil milik Mama Cibabat. Berisi tentang perenungannya terhadap dua jenis binatang uncuing dan tongeret. Kitab ini merupakan sebuah syair yang terdiri dari tiga bagian yang berisi tentang nasihat-nasihat agama yang dibalut dalam bingkai kearifan lokal. Secara garis besar, kitab ini dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, pembahasan Uncuing, kedua, pembahasan Tongeret, ketiga tentang nasihat-nasihat.

Mama Cibabat menjadi salah satu dari sekian ulama Nusantara yang menerjemahkan Fath al-Arifin karya Syaikh Ahmad Khatib Sambas. Berbeda dengan karya aslinya yang hanya sebelas halaman, terjemahan kitab yang ditulis Mama Cibabat lebih tebal dengan dua puluh empat halaman. Dalam kitab terjemahan ini, Mama Cibabat membagi pada beberapa bagian di antaranya, pembukaan, langkah-langkah menjalani tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, penjelasan dua puluh muroqobah, silsilah keguruan, kemudian di akhir ia menjelaskan tentang bacaan wiridan khataman Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

Pada tahun 1338 H atau sekitar tahun 1920, jemaah tarekat Mama Cibabat sudah mencapai ratusan orang. Dalam sebuah catatan pribadinya, terdapat daftar nama pengikut tarekat hingga 141 orang. Hal ini
mengindikasikan bahwa aktivitas tarekat KH. Mama Cibabat berlangsung jauh sebelum tahun tersebut. Sebagaimana telah dikemukakan di atas, para pengikut tarekat melakukan setoran kepada pimpinan tarekat. Tidak ada catatan autentik yang menerangkan apakah jemaah yang banyak dibimbing oleh Mama Cibabat sendiri atau memiliki wakil-wakilnya.

Kitab Fath al-Arifin merupakan kitab karya Syaikh Ahmad Khatib Sambas yang menjadi pedoman dalam tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Kitab ini diterjemahkan oleh KH. Muhammad Kurdi ke dalam bahasa Sunda dengan tulisan arab pegon. Di dalamnya berisi silsilah KH. Muhammad Kurdi dalam berguru tarekat. Selanjutnya, berisi tentang pedoman dalam berdzikir Tarekat Qadiriyyah wa Naqsyabandiyah, serta
pemikiran Syaikh Ahmad Khatib Sambas perihal 20 muraqabah.

Kitab Yawakit merupakan kitab terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Sunda. Membahas tentang tauhid kepada Allah swt. Ditulis langsung oleh KH. Muhammad Kurdi sehingga termasuk ke dalam sumber primer. Kitab ini ditulis pada tahun 1941. Kitab Uncuing & Tongeret dan Kitab Pepeling Maot yang ditulis langsung oleh KH. Muhammad Kurdi dan diterbitkan oleh Ponpes Al Maqom Cibabat-Cimahi. Kitab ini berisikan tentang syair-syair dalam bahasa sunda dengan nilai-nilai agama. Berisikan tentang nasihatnasihat tentang kematian yang dikaitkan dengan keadaan alam sekitar. Kitab ini termasuk ke dalam sumber primer karena merupakan tulisan langsung KH. Muhammad Kurdi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Sopan dan santun